12 Desember 2010

TUGAS PTC 2

Take Home

Kasus : Tuan B 50 th seorang direktur sebuah CV
Keluhan : Kaku di tengkuk sudah kurang lebih 2 tahun, sangat perasa dan susah tidur.
Pemeriksaan : Pengamatan, keadaan tubuh tidak ada kelainan
Lidah : otot kedua tepi merah tua, selaput lidah putih tipis dan sedikit di tengah-tengah
Penciuman/ pendengaran : Tidak ditemukan kelainan
Anamnesa : Adanya kehidupan seksual yang berlebihan di masa lampau, saat ini kekuatan seksualnya menurun, sehabis coitus pingganggnya selalu terasa pegal dan kaku. Daya konsentrasi berkurang terutama bila tengkuk terasa kaku
Sangat suka dingin, air es merupakan minuman keharusan.
Perabaan lokal : Otot tengkuk terasa tegang
Nadi : Kuat bertenaga terutama nadi hati; nadi ginjal dibanding dengan nadi yang lain terasa lemah
Pemeriksaan tambahan : Tensi 200/120 mm Hg
Jantung dan paru tidak ada kelainan
Laboratorium : Kolesterol dan trigliserid normal, yang lain normal
Diagnosa kerja : Orang ini sakit apa, disebabkan karena gangguan fungsi organ apa; bagaimana langkah terapinya

Read more...

28 November 2010

TUGAS PTC

KASUS
Ny. G usia 40 tahun secara kebetulan dalam pemeriksaan kesehatan (Check Up) ditemukan urin reduksi positif, and kadar gula ruchter 146 mg%; postpandial 2 jam 198 mg%.

PENGAMATAN
Kesan sen baik, tubuh kurus (tinggi 164 cm, berat 45 kg)
Lidah – otot lidah berwarna merah
Selaput lidah kekuning-kuningan tipis, penyebaran tertama di tengah, kebasahan lidah member kesan kering

ANAMNESA
Kebiasaan makan-minum suka yang dingin-dingin terutama minum es.
Nafsu makan baik, makan banyak tetapi tidak mau gemuk.
Sering minum karena selalu merasa haus.
Badan sering pegal-pegal dan capek.

PERABAAN
Nadi cepat dan kuat.

PEMERIKSAAN TAMBAHAN
Tekanan darah 120/80 (normal)
Nadi 108/menit
Jantung/paru tidak ada kelainan
Lab: urine reduksi positif; gula darah michter 150 mg%; P.P. 2jam 202 mg%
(normal: 80 mg% dan PP 2 jam 120 mg%)

DIAGNOSA KERJA
Orang sakit ini sakit disebabkan karena apa? Bagaimana langkah terapinya?

Read more...

10 Oktober 2010

MEMBANGUN SIMBIOSIS MUTUALISME ACTION RITEL MAKANAN DI DAERAH (Sebuah Solusi Sinergi Supermarket dan Pasar Tradisional dalam Mengangkat Potensi Ritel

Oleh: Huzaifah Hamid*

Industri ritel merupakan industri yang strategis dalam kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia. Dalam konteks global, potensi pasar ritel Indonesia tergolong cukup besar. Industri ritel memiliki kontribusi terbesar kedua terhadap pembentukan Gross Domestic Product (GDP) setelah industri pengolahan1. Selain itu, itu dilihat dari sisi pengeluaran, GDP yang ditopang oleh pola konsumsi juga memiliki hubungan erat dengan industri ritel. Hal inilah yang diyakini menjadi daya dorong pemulihan pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca krisis tahun 1998. Hal ini dapat dilihat dari laporan perekonomian Indonesia di tahun 2007 ini

Bahkan menurut data dari laporan perekonomian Indonesia Tahun 2007 industri Ritel dapat dikategorikan menjadi industri yang merupakan hajat hidup orang banyak karena sekitar 10% dari total penduduk Indonesia menggantungkan hidupnya dengan berdagang

Melihat data-data di atas seharusnya Industri ritel terutama di bidang makanan mempunyai potensi besar untuk dikembangkan hingga ke daerah-daerah di seluruh Indonesia. Namun fakta yang terjadi di lapangan industry ritel secara umum terutama di bidang ritel makanan yang seharusnya mempunyai potensi besar untuk dikembangkan, tidak bisa berkembang dengan semestinya.
Salah satu penyebab utama stagnannya pertumbuhan industri ritel makanan di daerah adalah karena adanya dualisme atau pertarungan yang sengit antara pasar tradisional yang sudah lama menguasai potensi ritel makanan di daerah dengan pasar ritel modern yang berbentuk supermarket. Seringkali pedagang pasar tradisional menganggap adanya supermarket ini akan dapat menggusur keberadaan mereka.
Kekhawatiran ini memang dapat dibuktikan secara fakta dimana sampai sekarang, ritel modern sudah menjadi 162 persen. Bahkan, pertumbuhan gerai minimarket mencapai 254,8 persen, yakni dari 2.058 gerai pada tahun 2003 menjadi 7.301 gerai pada tahun 2008, sementara jumlah pasar tradisional kurun lima tahun terakhir cenderung stagnan. (KOMPAS, 15/3/2010)
Petumbuhan gerai ritel dari tahun ke tahun yang terus meningkat juga disebabkan gencarnya penetrasi ritel asing di Indonesia. Data BisInfocua 2008 menyebutkan jika pada tahun 1970-1990 pemegang merek ritel asing yang masuk Indonesia hanya lima, dengan jumlah 275 gerai, tahun 2004 sudah 14 merek ritel asing yang masuk, dengan 500 gerai. Tahun 2008, merek ritel asing yang masuk sudah 18, dengan 532 gerai.
Fakta ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat para pemegang kebijakan hampir di semua daerah di Indonesia kurang memperhatikan nasib pasar tradisional. Kecenderungannya, pasar tradisonal hanya dijadikan objek untuk meningkatkan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD). Sementara peluang usaha bagi mereka supaya lebih berkembang kerap diabaikan.
Oleh karena itu, dengan potensi pasar ritel makanan yang masih sangat besar peluangnya diperlukan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini. Salah satu solusi yang sangat tepat adalah dengan cara melakukan Simbiosis Mutualisme Action antara pasar tradisional dan pasar modern sehingga semua potensi ritel makanan yang ada di daerah dapat digarap dengan tuntas.
Aplikasi yang dapat dilakukan untuk membangun Simbiosis Mutualisme Action antara pasar tradisional dan pasar modern diantaranya adalah. Pertama, adanya Simbiosis dalam perbaikan infrasturuktur. Ini mencakup jaminan tingkat kesehatan dan kebersihan yang layak, penerangan yang cukup, dan lingkungan keseluruhan yang nyaman. Contohnya, konstruksi bangunan pasar berlantai dua tidak disukai di kalangan pedagang karena para pelanggan enggan untuk naik dan berbelanja di lantai dua. Untuk itu, Pasar modern dapat bekerjasama dengan PEMDA melakukan investasi di bidang perbaikan infrastruktur ini, dengan adanya perbaikan infrastruktur pada pasar tradisional maka pasar modern nantinya akan dapat melakukan sinergi dengan pasar tradisional seperti dalam hal sebagai partner untuk saling mengisis kekosongan produk yang belum dimiliki baik oleh pasar tradisional maupun pasar modern ataupun pasar tradisional dapat diajak bekerjasam juga untuk memasang produk yang dimiliki oleh pasar tradisional dengan system bagi hasil, dikarenakan setelah adanya perbaikan infrastruktur maka pasar tradisional telah memiliki kelayakan tempat seperti pasar modern.
Kedua, mengorganisasi para PKL, baik dengan menyediakan kios/lapak di dalam pasar tradisonal yang telah dibangun infrastrukturnya ataupun juga dengan memberikan stan tertentu di sudut yang strategis di pasar modern sehingga PKL tidak memenuhi pasar tradisional yang dapat mengakibatkan kesemrawutan dalam perdagangan.
Ketiga bertalian dengan para pedagang sendiri. Kebanyakan pedagang harus membayar tunai kepada para pemasok barang dan menggunakan dana sendiri. Hal ini menghambat ekspansi usahanya, selain juga berarti bahwa para pedagang dibebankan seluruh risiko ketika menjalankan bisnisnya. Mengingat bahwa tidaklah lazim untuk mengasuransi kegiatan bisnis, posisi pedagang menjadi kian rentan, bahkan terhadap guncangan kecil sekali pun. Oleh karena itu, pasar modern dapat mengambil peran disini dengan cara memasok semua makanan atau produk yang dibutuhkan oleh para pedagang di pasar tradisional, cara pembayaran yang dilakukan oleh pedagang pun dapat dilakukan dengan cara kredit sehingga dapat saling menguntungkan kedua belah pihak antara pasar tradisional dan pasar modern.
Solusi yang terakhir adalah perlunya regulasi yang sistematis mengenai pasar modern, termasuk yang menyangkut isu hak dan tanggung jawab pengelola pasar dan pemda, dan juga sanksi atas pelanggaran aturan tersebut. Walaupun beberapa pemda menganggap penting untuk memiliki peraturan yang terpisah, perbaikan pada peraturan yang ada sebenarnya sudah cukup memadai. Selain itu, baik pemerintah pusat maupun daerah seyogianya bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Terlebih lagi, yang terpenting adalah menjamin bahwa aturan tersebut dipahami oleh para pemangku kepentingan. Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki mekanisme kontrol dan sistem pemantauan untuk menjamin kompetisi yang sehat antara pengusaha ritel modern dan pengusaha ritel tradisional.
Akhir kata dengan adanya Simbiosis Mutualisme Action terutama antara pasar modern dan pasar tradisional dengan menggunakan langkah-langkah diatas diharapkan kedepannya akan tercipta sinergi yang bagus untuk menggarap potensi ritel makanan di daerah yang masih sangat besar peluang untuk di jelajahi. Sehingga, ke depannya pedagang ritel makanan di Indonesia baik itu di kota maupun di daerah-daerah akan dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, semoga.

* Mahasiswa Jurusan Pendidikan Biologi Universitas Muhammadiyah Malang

Read more...

  © Free Blogger Templates Spain by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP