29 September 2008

PESONA LOHAYONG 3




Read more...

PESONA LOHAYONG 2





Read more...

PESONA LOHAYONG






Gambar-gambar diatas adalah sedikit dari potensi pariwisata yang ada di desa lohayong yaitu sebuah peralatan perang peninggalan penjajah portugis

Read more...

25 September 2008

Ngabuburit di Malang


Malang, kota sejuk yang terkenal dengan julukan kota apel ini, saat ini menjadi rumah kedua bagiku setelah kota Surabaya, Karena saat ini aku sedang menyelesaikan kuliah di kota ini. Sudah setahun ini aku menetap di kota Malang dan ternyata di kota ini banyak keunikan dan kekhasan yan tidak aku ketemui di kota lain terutama di kota Surabaya.
Salah satu keunikan kota ini banyak terlihat ketika bulan puasa tiba seperti saat ini, yaitu banyaknya penjaja makanan ringan seperti kue dan berbagai macam minuman untuk berbuka puasa. Meskipun hal ini banyak juga terdapat di kota lain, namun Malang tetap mempunyai keunikan tersendiri, karena penjaja makanan ini hampir terlihat di setiap pinggir jalan raya, salah satu tempat yang banyak dikunjungi warga untuk mencari makanan untuk berbuka puasa adalah di sepanjang Jalan Soekarno Hatta.
Di bulan puasa ini Jalan Soekarno Hatta banyak dikunjungi warga yang sedang mencari jajanan untuk berbuka puasa, karena di tempat ini dipenuhi oleh puluhan penjual yang menawarkan berbagai macam jajanan untuk berbuka puasa, mulai dari berbagai maam kue seperti lumpia, martabak, cilok, hingga kerak telor yang merupakan makanan khas dari warga betawi yang berada di Jakarta pun ada di sini, selain berbagai macam kue atau makanan, di tempat ini juga diawarkan berbagai macam minuman yang pasti akan menggugah selera seperti es cendol, es campur hingga es doger yang merupakan minuman khas dari kota Bandung.
Seperti juga warga kota Malang lainnya,saya pun tertarik untuk mencari jajanan untuk berbuka puasa di Jalan Soekarno Hatta. Hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit dari tempat tinggal saya, saya pun tiba di tempat ini. Ketika pertama kali tiba di tempat ini, rasa takjub langsung menghampiri hati saya, karena tempat ini ternyata sangat ramai dengan penjual dan pembeli. Setelah sepeda motor aku parkirkan di tempat yang telah disediakan saya pun bergegas mencari makanan untuk berbuka puasa.
Ternyata mencari makanan untuk berbuka puasa di Jalan Soekarno Hatta tak semudah yang saya bayangkan, selain jumlah makanan yang disediakan sangat banyak dan bermacam-macam jenisnya, jumlah pengunjung yang banyak pun menjadi penghalang untuk membeli makanan dan minuman untuk berbuka puasa karena kita dipaksa harus antri untuk membeli makanan yang kita inginkan. Sambil menunggu makanan yang saya pesan selesai dibuat karena begitu banyaknya pesanan, saya pun berjalan-jalan melihat keadaan sekitar, ternyata antri untuk membeli makanan hampir terjadi di semua stand makanan dan minuman, selain itu di tempat ini oleh pihak pengelola juga disediakan hiburan gratis yaitu konser band-band lokal Malang dan juga diadakan kuis-kuis yang diadakan oleh pihak sponsor yang sepertinya kebanyakan dari produsen rokok terkenal di Indonesia, jadi sambil menunggu makanan yang dipesan selesai di buat dan sambil menunggu waktu berbuka puasa tiba, para pengunjung dapat bersantai dan bersenang- senang dengan hiburan gratis yang telah disediakan.
Akhirnya, waktu magrib pun tiba, bertepatan dengan itu makanan dan minuman yang saya pesan pun selesai, kebetulan makanan dan minuman yang saya pesan adalah dua buah martabak panas dan secangkir es doger. Rasa dahaga dan lapar selama seharian berpuasa pun hilang setelah menyantap kedua makanan ini. Tetapi tidak hanya rasa lapar dan dahaga yang hilang rasa penasaran akan suasana berbuka puasa di Jalan Soekarno Hatta pun hilang karena saya sudah merasakan nikmatnya suasana berbuka dengan ditemani ratusan orang dan berbagai macam hiburan dan makanan di Jalan Soekarno Hatta. Setelah berbuaka puasa, suara adzan sudah saling bersahutan untuk memanggil umat islam untuk melaksanakan sholat maghrib, saya pun memutuskan untuk mengambil sepeda motor dan kembali ke rumah untuk melaksanakan sholat maghrib di rumah dan meninggalkan Jalan Soekarno Hatta yang penuh dengan kenangan ini.
*Mahasiswa Jurusan Pendidikan Biologi UMM

Read more...

06 September 2008

Jangan Mem-BLT-kan Zakat


Disaat kenaikan harga BBM yang semakin meningkat, dan pemerintah sudah mulai kebingungan dengan hal apa yang dapat diberikan kepada rakyat, karena program BLT dinilai sudah gagal maka saat inilah gerakan zakat menemukan momentumnya untuk berperan besar mengentaskan rakyat miskin.
Tentu saja, dalam kondisi seperti ini zakat menjadi sangat penting mengingat peruntukan dan pembayarnya sudah sangat jelas. Tentu saja ini gerakan zakat yang dikelola  dengan baik, profesional, dan amanah melalui lembaga-lembaga pengelola zakat. Apalagi dengan didukung jumlah masyarakat muslim di Indonesia dimana 85 % dari 234 juta lebih rakyat Indonesia adalah muslim maka potensi dana dari zakat begitu besar. Fakta ini diperkuat dengan hasil penelitian Pusat Bahasa dan Budaya UIN Syarif Hidayatullah bekerjasama Ford Foundation yang mengungkapkan potensi dana zakat di Indonesia mencapai Rp.19,3 Triliun dalam bentuk barang (Rp.5,1 T) dan uang (Rp.14,2 T). Sedangkan menurut laporan dari BAZNAS, potensi yang sebegitu besar ini masih 10% saja yang berhasil dikelola oleh berbagai lembaga zakat, sehingga potensi zakat masih sedemikian besarnya
Meskipun begitu besar dana zakat namun dampak dari zakat terutama terhadap penurunan angka kemiskinan kurang Nampak, hal ini karena kebanyakan pembagian zakat di Indonesia masih meniru metode dari BLT (Bantuan Langsung Tunai) dimana kebanyakan zakat di Indonesia masih diberikan langsung dalam bentuk uang utnuk biaya hidup sehari-hari kepada masyarakat yang berhak atau Mustahik. Hal ini dapat diibaratkan seperti memberi ikan kepada orang yang membutuhkan makanan. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa memberi ikan kepada orang yang butuh akan membuat mereka menadahkan tangan secara terus menerus. Dan jika itu menjadi kebiasaan maka mereka akan berpikir bahwa itu adalah hak mereka sebagai rakyat miskin, sehingga dapat menimbulkan mental pengemis kepada masyarakat.
Padahal Zakat, dalam aplikasinya memiliki prinsip yang jelas dalam mengatasi masalah yang ada. Dalam membangun kemandirian, pemberian zakat diberikan kepada mereka yang membutuhkan dengan prinsip “Mengubah mustahik (penerima manfaat/orang yang berhak menerima zakat) menjadi muzakki (orang yang wajib berzakat)”. Ini adalah salah satu upaya penanggulangan masalah yang ‘memberikan kail’ bukan ‘memberikan ikan’ yang memanjakan penerima bantuan. Paradigma mengubah Mustahik menjadi Muzakki ini salah satu contohnya dapat dilakukan dengan memberi zakat dalam bentuk modal usaha.
Zakat dalam bentuk modal usaha ini akan lebih mebuat para Mustahik lebih mempunyai tanggung jawab dalam menggunakan dana yang diberikan oleh para donator atau lembaga amil zakat untuk hal – hal yang berguna seperti mendirikan tempat usaha dan sebagainya yang nantinya akan dapat mengentaskan mereka dari kemiskinan dan dapat mengubah status mereka dari Mustahik menjadi Muzakki. Hal ini karena,zakat dalam bentuk modal usaha ini tidak hanya berorientasi terhadap penyaluran bantuan saja, tetapi juga fokus terhadap substansi persoalan yang dialami oleh masyarakat yaitu pengurangan angka kemiskinan.
Dengan besarnya potensi yang dimiliki oleh zakat ini, Pemerintah sebaiknya juga harus memberikan perhatian lebih kepada aktivis perzakatan yang dengan inovasi dan kreativitasnya mampu melahirkan program-program pendayagunaan dan pemberdayaan masyarakat. Selama ini perhatian pemerintah hanya sebatas memberikan undang-undang tentang zakat yang masih banyak kelemahanya di sana-sini, padahal banyak upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam upaya mendorong agar zakat dapat berperan besar dalam upaya pemberantasan kemiskinan seperti mengamandemen undang-undang zakat yang ada, atau bahkan memberikan zakat kementrian tersendiri sehingga lebih mudah dalam mengelola dana dari zakat.
Oleh karena itu, pemerintah harus menghentikan aksi-aksi charity yang bersifat konsumtif, normatif, dan hanya sekadar formalitas. Seperti yang diperlihatkan oleh kebijakan penyaluran BLT yang hanya melahirkan masyarakat yang berlomba-lomba menjadi miskin. Pemberian bantuan secara cuma-cuma yang dilakukan pemerintahan SBY-Kalla harus segera diganti dengan program yang berbasis kemandirian sebagaimana yang terkandung dalam semangat zakat : “Mengubah Mustahik Menjadi Muzakki”. Itu artinya, pemerintah tidak bisa terus-menerus memanjakan rakyat miskin dengan program sosial pengentasan kemiskinan yang melenakan.
*Mahasiswa Jurusan Pendidikan Biologi UMM

Read more...

Koruptor = Hukuman Mati = Efek Jera?


“Beri saya 100 peti mati, dan saya akan mengubur 99 koruptor di negara ini, dan satu lagi akan saya pakai jika saya juga korupsi” - Zhu Ronghzi (Mantan PM China)”.
Wacana hukuman mati bagi para koruptor sebenarnya sudah lama di dengung – dengungkan oleh berbagai pihak di Indonesia, namun akhir-akhir ini wacana ini kembali muncul seiring dengan maraknya eksekusi mati yang dilakukan kepada para pembunuh seperti Sugeng dan Sumiarsih, Rio Alex Bulo, dan Amrozi cs yang akan secepatnya menyusul.
Terlepas dari pro dan kontra akan hukuman mati ini, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, memungkinkan untuk menjatuhkan hukuman mati bagi koruptor, asal memenuhi kualifikasi tertentu seperti yang dimanatkan UU tersebut, “Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan”. Sejumlah pakar menerjemahkan keadaan tertentu dalam ayat UU tersebut sebagai kondisi yang genting, darurat dan dalam kondisi krisis, juga kondisi yang mengancam kehidupan umat manusia. Jika melihat terjemahan dari para ahli di atas sesungguhnya pantas saja jika para koruptor dihukum mati mengingat Indonesia pun saat ini bisa dikategorikan dalam keadaan tertentu, karena bangsa ini masih berada dalam krisis ekonomi sehingga segala perbuatan yang merugikan Negara dapat dijatuhi hukuman mati.
Meskipun hukuman mati bisa dilakukan bagi koruptor menurut Deni Indrayana, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi UGM hukuman ini harus ditelaah dari beberapa segi. Segi yang pertama adalah kualitas korupsi, hal ini dilihat dari berapa banyak yang ia korupsi dan apakah ia merupakan koruptor kambuhan atau tidak. Segi yang kedua adalah tanggung jawab pelaku, hal ini berhubungan dengan jabatan yang disandang apakah jabatan yang strategis atau bukan. Segi terakhir adalah subjek pelaku, apakah ia tergolong pelaku utama atau tidak. Namun, persoalannya apakah hukuman mati dapat menimbulkan efek jera koruptor atau apakah pendekatan emosional memberlakukan hukum- an mati menjamin akan mendeletasi korupsi?.
Sebenarnya bukan hal utama memperdebatkan kondisi-kondisi yang memenuhi syarat untuk menjatuhkan hukuman mati bagi koruptor, tapi yang paling penting adalah semangat dan keinginan yang kuat untuk memberantas tindak pidana koropsi. Tapi yang menjadi masalah bukankah sebuah hal ini merupakan sebuah diskriminasi dan suatu bentuk ketidakadilan. Dan tentu kelaparan, busunglapar, kerusuhan sosial/tindak kriminal yang disebabkan oleh kemiskinan yang mengakibatkan korban jiwa yang begitu besar di Indonesia disebabkan oleh praktek-prakter korupsi yang tumbuh subur.
Namun, kita harus sadar bahwa bangsa kita masih belum mampu berbuat keras dan masih belum siap untuk membasmi korupsi sampai ke akar-akarnya karena kita tahu semua bahwa korupsi merupakan kejahatan yang sudah membudaya dan sudah memasuki sendi-sendi kehidupan bangsa kita. Tapi saya cukup yakin kalau suatu saat nanti kita akan mampu melihat hukuman mati bagi para koruptor, namun kita butuh kesabaran karena seperti kita ketahui bahwa lembaga yang terhormat yang diberikewenangan untuk membuat UU, banyak dihuni oleh koruptor, jadi suatu hal yang bisa dibilang mustahil untuk mereka mau mendorong hukuman mati bagi koruptor, kalaupun ada, hanya sebatas wacana, untuk menarik perhatian publik.
*Mahasiswa Jurusan Pendidkan Biologi UMM

Read more...

  © Free Blogger Templates Spain by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP